SIDIKALANG // Polsek Sidikalang Kota menerima laporan dari masyarakat tentang adanya salah seorang warga yang melakukan bunuh diri di Jalan Batu Kapur Desa Huta Gambir Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Dan Warga tersebut berinisial MS (33) warga Kota Medan.
Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Sukanto Berutu saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang terjadi pada hari Kamis (24/8/2023) kemarin.
"Iya benar ada salah seorang warga yang meninggal dunia akibat meminum racun yang biasa digunakan untuk membasmi hama, " Ujar Kapolsek.
Mendapat laporan tersebut, pihak dari Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Lumbantoruan bersama Kanit Reskrim Polsek Sidikalang Kota, Ipda Tobok Panggabean serta tim Inafis Polres Dairi langsung bergegas ke lokasi kejadian.
Saat ditemukan, MS sudah dalam kondisi meninggal dunia dan mulut mengeluarkan busa.
Salah seorang saksi, Asdion Sinaga mengatakan, dirinya sempat mendengar suara teriakan dari dalam rumah MS.
"Saat itu saksi langsung bergegas ke rumah MS, dan melihat MS sudah dalam kondisi mulut berbusa, dan di pembuangan air terdapat botol bekas berisikan racun untuk membasmi hama, " Terang Kapolsek.
Saksi kemudian membawa MS ke Klinik Katholik yang berada tak jauh dari kediamannya. Namun naas, nyawa MS tak dapat terselamatkan.
"MS sempat berbisik kepada saksi, bahwa racun yang di minumnya berjenis Gromoxon, " Beber Kapolsek.
Setelah dinyatakan meninggal, pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan visum terhadap jasad MS.
"Selanjutnya jasad kami serahkan ke keluarga untuk
segera disemayamkan di rumah duka, " Tutup Kapolsek.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak