www.tribrataresdairi.com
Tigalingga // Kapolsek Tigalingga AKP SP. Siringo-ringo, SH bersama-sama dengan bhabinkamtibmas Polsek Tigalingga Polres Dairi melaksanakan Problem Solving terkait KDRT. Selasa 29-08-2023.
Problem Solving permasalahan antara Suami Istri I.S (Suami) dan M.S (istri) yang diduga terjadi KDRT.
Pelaksanaan Problem Solving tersebut dilaksanakan di Kantor Polsek Tigalingga.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut Kapolsek Tigalingga AKP SP. Siringo-ringo, SH Menyampaikan pesan - pesan kamtibmas atas permasalahan yang terjadi.
"Ianya juga menjelaskan dampak dan akibatnya terhadap keluarga apabila permasalahan tersebut terus dilanjutkan secara hukum". Jelasnya.
Selanjutnya Kapolsek Tigalingga menyampaikan kepada I.S (Suami) bahwasan nya perbuatan KDRT tersebut tidak boleh dilakukan bertentangan dengan hukum dan menyampaikan padangan hukum kepada kedua belah pihak.
Atas kegiatan mediasi Problem Solving tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan tersebut, dan I.S (Suami) berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya tersebut.
Tampak terlihat Kapolsek Tigalingga AKP SP SIRINGORINGO, SH, Bhabinkamtibmas AIPDA DONNY A BARDA, Bhabinkamtibmas AIPDA ADE SEMBIRING, Kepala Dusun Ujung Parira dan Kedua belah pihak yg Bertikai.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan keluarga sehingga dapat terus terjadin keharmonisan ditengah masyarakat.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak