www.tribrataresdairi.com
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M Melalui Kapolsek Parbuluan Iptu Agus Santoso melakukan Pemasangan Spanduk LAPOR PAK KAPOLSEK didepan Mako Polsek Parbuluan.
Dimana Pemasangan Spanduk tersebut guna dapat dilihat oleh layak ramai Pemberitahuan dan Penyebaran Nomor Handphone Polsek Parbuluan.
Pemberitahuan dan Penyebaran Nomor Handphone Polsek Parbuluan Polres Dairi tidak hanya dengan melalui Pemasangan Spanduk tetapi juga disebar luaskan melalui Media Sosial seperti Facebook, Instagram Twiter dan Lainya.
Isi Tulisan dalam Spanduk "LAPOR PAK KAPOLSEK" Kapolsek Parbuluan Polres Dairi Siap Memberikan Informasi Kepolisian Dan Menerima Pengaduan Masyarakat 1x24 jam, Hubungi Melalui Telephone 0821-6058-6200 atau Call Center 110.
Dengan dapat menghubungi Nomor Polsek Parbuluan masyarakat Agar masyarakat lebih mudah dan cepat melaporkan Peristiwa tanpa harus terlebih dahulu datang kekantor Polsek Parbuluan.
Diharapkan dengan adanya pemasangan Spanduk tersebut masyarakat dapat melihat dan mengetahui Nomor Pengaduan Pelayanan Polsek Parbuluan, sehingga Pelayanan Polsek Parbuluan Polres Dairi yang cepat dapat dirasakan oleh masyarakat. Demikian.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak