Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M melalui personil Bhabinkamtibmas Polsek Tigalingga Aipda HSJ. Tampubolon (Bhabinkamtibmas) bersama dengan Pemerintah Desa Palding melakukan Pemasangan Spanduk dalam Komitmen Bersama Dalam Menolak Segala Bentuk Perjudian. Senin 05-12-2022.
Terlihat isi Spanduk mengatakan "Kami Masyarakat Desa Palding Kecamatan Tigalingga Menolak Segala Bentuk Perjudian, Kami Lebih Tentram Tanpa Judi".
Melalui pemasangan spanduk ini diharapkan agar masyarakat mengerti bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum, Serta masyarakat peduli dan bersatu dengan pemberantasan Perjudian diwilayah Kabupaten Dairi khusunya Palding.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak