www.tribrataresdairi.com
DAIRI // Sat Reskrim Polres Dairi bersama Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Dairi melakukan workshop kepada para usaha mikro kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Kantor Camat Sumbul, Kabupaten Dairi, Selasa (8/11/2022).
Kegiatan tersebut dalam rangka implementasi program 10 Quick Wins tentang dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional.
Adapun yang menjadi narasumber dalam workshop dari Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Dairi, yang diwakili oleh Kandace Sitorus, Analisis Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dairi, George Martin Sitohang, serta Kanit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi, Fresnel J Manik SH.
Sementara itu, para peserta terdiri dari para kepala desa di Kecamatan Sumbul beserta dengan pelaku UMKM lainnya.
Menurut keterangan Kandace Sitorus memaparkan hubungan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan kegiatan UMKM.
"Dalam pembuatan ijin usaha terbagi atas 3 kelompok yaitu, resiko Rendah hanya membutuhkan NIB (nomor induk berusaha), lalu ada Resiko Menengah membutuhkan NIB dan Sertifikat, dan terakhir Resiko Tinggi membutuhkan NIB dan Ijin Usaha, " Ujarnya.
Adapun syarat pembuatan NIB sangat mudah yakni dengan membawa KTP dan NPWP.
" NIB sangat diperlukan dalam kegiatan usaha khususnya UMKM, Bahwa NIB diperlukan dalam pendaftaran UMKM dengan jenis kegiatan online (e-commerce), " Ungkapanya.
Sementara itu, Dari Dinas Perindagkop, George Martin Sitohang menerangkan bahwa Dinas Perdagangan Kabupaten Dairi siap membantu masyarakat dalam menerbitkan izin UMKM.
" Dinas Perindag Kab. Dairi siap membantu masyarakat menerbitkan surat rekomendasi untuk memperlancar kegiatan UMKM, " Sebutnya.
Dirinya pun menerangkan bahwa pengaruh e-commerce dapat meningkatkan kecepatan,percepatan dan keefisienan kegiatan UMKM.
" Untuk mengikuti perkembangan era, diharapkan pelaku UMKM melakukan kegiatan usahanya secara online/e-commerce, " Tandasnya.
Disisi lain, Fresnel Maniik menjelaskan dari segi aspek apa saja yang bisa menjadikan tindak pidana saat melakukan kegiatan UMKM.
"Kami menghimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas perdagangan Kabupaten Dairi maupun oleh kepala desa/lurah, " Tegasnya.
Selain itu, pihak Kepolisian khususnya polres Dairi, siap membantu keamanan,kelancaran dan perkembangan UMKM di Kabupaten Dairi dalam rangka mendukung pengendalian inflasi dan pemulihan ekonomi Nasional.
Adapun hasil dalam workshop tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana cara melakukan kegiatan UMKM.
Pelaku UMKM yang belum memiliki NIB, berkomitmen akan mendaftarkan usaha miliknya agar memiliki legalitas yang sah.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak