www.tribratapolresdairi.com
Sidikalang,
Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh ketika ditanya awak media Via Hp membenarkan tentang ditangkapnya seorang Pria diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu pada hari sabtu 05/02/2022 sore bertempat di pinggir jalan, Sidikalang-parongil dsn. Juma sianak Ds. Huta rakyat kec. Sidikalang kab. Dairi dan setelah itu langsung menuju ke Di Jalan Runding Kel. Sidiangkat Kec. Sidikalang Kab. Dairi.
Identitas Terduga pelaku Tindak Pidana Narkoba Gol I Jenis Sabu tersebut adalah :
B T T, Laki2, 32 Thn, Kristen, Petani, Dsn. Juma Sianak Ds. Huta Rakyat Kec. Sidikalang Kab. Dairi.
• Barang Bukti :
- 1 (Satu) Buah Plastik Klip Ukuran Sedang Yang Didalam nya Berisikan 6 (Enam) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
- 1 (Satu) Unit Handphone Merek OPPO
Kemudian setelah dilakukan Pengembangan oleh Personil bahwa B T T Memperoleh/Membeli Yang Diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu Tersebut Dari Teman Nya An.
I K, Laki2, 28 Thn, Islam, Petani, Jln. Air Bersih No. 78 A Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi.
• Barang Bukti :
- 1 (Satu) Unit Handphone Merek Redmi
Pada Hari Sabtu Tanggal 05 Februari 2022, sekira pukul 16.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat Bahwa Adanya Seseorang Yg Menguasai Narkotika Gol I Jenis sabu Di Jln. Sidikalang-Parongil Dsn. Juma Sianak Desa Huta Rakyat Kec. Sidikalang Kab. Dairi, Tepatnya Dipinggir Jalan
Saat ini Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu berikut barang buktinya sudah diamankan di Polres Dairi Guna proses penyidikan Selanjutnya.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak