Headline News

Rabu, 22 Januari 2020

Polsek Tigalingga Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu





www.tribratapolresdairi.com
Pada hari selasa tanggal 21 Januari 2020 Sekira Pukul 13.00 wib Kapolres Dairi Akbp Leonardo D. Simatupang, S.I.K Melaui Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringo Ringo, SH Bersama Personil Polsek Tigalingga melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika golongan I jenis Sabu An. Simson Tarigan Di Jalan SM. Raja Kec Tigalingga Kab Dairi.

Adapun identitas dari Tersangka Yang Berhasil Diamankan Personil Polsek Tigalingga tersebut adalah Simson Tarigan, 23 thn, lakis, Kristen protestan, wiraswasta, dsn Pertembungan desa Sarintonu, kec Tigalingga kab Dairi.

Yang mana Barang Bukti Yang Berhasil Di Amankan berupa 1(satu) paket  Narkotika golongan I jenis sabu lebih kurang Bruto O,5 gram dan Uang  RP 20.000,- sebagai pembalut bungkusan jenis shabu2 tersebut serta 1(unit) hp xiaomi

Menurut dari keterangan simson tarigan sabu tersebut diperoleh dari seorang temannya yang dikenal bernama Roy Tarigan dan selanjutnya Dilakukannya  Pengembangan Kasus Tersebut Sekira Pukul 14.30 Wib  Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringo Ringo, SH bersama dengan KBO sat Narkoba polres Dairi Iptu Adinoto beserta Anggota polsek Tigalingga pada hari selasa sekira pukul 14.30 wib tepatnya DiKolam pancing Bapak SITUMORANG Dsn.lau meciho Desa Harapan kec.tanah pinem Kab.Dairi melakukan Pengembangan Kasus tindak pidana Narkotika golongan I jenis Sabu tersebut setelah dilakukan penggeledahan di gubuk tersebut milik ROY TARIGAN yg di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu akan tetapi ROY TARIGAN tidak ditemukan di TKP alis sudah melarikan diri akan tetapi telah di temukan di TKP sekitar gubuk milik ROY TARIGAN berupa barang bukti 1 pucuk senjata jenis air soft gun tipe FN warna hitam dan peluru mimis berjumlah kurang lebih 10 butir dan 1 buah klip plastik kosong bekas sabu serta 1 buah botol berisi air yg di duga digunakan sebagai alat untuk menghisap sabu

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di serahkan ke kantor sat res narkoba polres dairi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak

 
Copyright © 2014 Tribrata Polres Dairi . Designed by OddThemes