www.tribratapolresdairi.com
Pada Hari Minggu, tanggal 21 Juli 2019, sekira pukul 09.35 Wib, Kapolres Dairi Akbp Erwin Wijaya Siahaan, S.I.K, Melalui Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi dibawah Pimpinan kasat Narkoba Akp Robinson Ginting, SH Berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika Gol I Jenis sabu dari Jalan Runding Kel. Sidiangkat kec. Sidikalang Kab. Dairi, Tepatnya dipinggir Simpang Jalan 46.
Adapun inisial dari tersangka yang diamankan tersebut adalah TONI WIJAYA NASUTION. Laki2, 24 thn, Islam, Wiraswasta, Desa Boang Manalu Kec. Salak Kab. Pak-Pak Bharat.
Dengan Barang Bukti yang berhasil disita dan diamankan oleh petugas berupa 1 (satu) buah Kotak Rokok Sempurna yg Didalam nya berisikan 1 (Satu) buah plastik klip transparan yg diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu (Brutto 0,30 Gram) dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor serta 1 (Satu) buah Handphone merk Mito.
Yang mana kronologis penangkapan Pada hari Minggu, tanggal 21 Juli 2019, sekira pukul 09.20 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Sedang Melaksanakan Patroli Diseputaran Kel. Sidiangkat, Pada Saat itu ada Seseorang Mengendarai Sepeda Motor Yang Menyalip Kendaraan Personil Dengan Kecepatan Tinggi Dari Arah Pak-Pak Bharat Menuju sidikalang, Merasa Curiga selanjutnya Petugas Mengejar Sepeda Motor Tsb Dan Berhasil Memberhentikan Nya Di simpang Jalan 46 yg dikendarai Oleh TONI WIJAYA NASUTION Dan Membuang 1 (Satu) kotak Rokok Sempurna yg Didalam nya Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu Dan Berusaha Untuk Melarikan Diri Dari Personil, Kemudian Personil Berhasil Mengamankan TONI WIJAYA NASUTION.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak