Headline News

9 PROGRAM QUICK WINS PRESISI

9 PROGRAM QUICK WINS PRESISI

Jumat, 31 Maret 2023

Polres Dairi Bersama Dinas Kesehatan Dairi Kolaborasi Turunkan Angka Stunting





www.tribrataresdairi.com

SIDIKALANG // Polres Dairi menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Dairi dalam rangka menurunkan angka stunting yang ada di Kabupaten Dairi. 

Rapat tersebut di gelar Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, MM bersama Kepala Dinas Kesehatan, Dokter Henry Manik di Aula Kamtibmas Polres Dairi pada jumat sore 31/3/23 bersama seluruh PJU Polres Dairi serta seluruh kepala puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Dairi.

Dalam rapat tersebut, AKBP Wahyudi Rahman bersama Kepala Dinas Kesehatan Dairi sepakat untuk berkolaborasi dalam menurunkan angka stunting yang cukup tinggi di Kabupaten Dairi. 

" Melalui Rapat Koordinasi Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Menurunkan Angka Stunting Di Wilayah Kabupaten Dairi, " Ujar Wahyudi Rahman. 

"Yang mana Angka Stunting di Kabupaten Dairi masih sangat tinggi maka untuk itu kita bersinergi Menekan dan meminimalisir Angka Stunting di Kabupaten Dairi dengan meningkatkan Koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dalam memberikan himbauan kepada masyarakat dengan Memberikan masukan dalam pencegahan angka Stunting, " Tambahnya. 

Dirinya pun meminta kepada seluruh Kapolsek dan jajarannya untuk siap membantu Dinas Kesehatan dalam hal ini kepala puskesmas untuk bersama - sama dalam menurunkan angka stunting. 

"Diharapkan dengan adanya program tersebut dapat menurunkan angka Stunting Di Wilayah Kabupaten Dairi, " Pintanya.

Kamis, 30 Maret 2023

Salurkan Saran dan masukan Pada Jumat Curhat Polsek Parongil



DAIRI- Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM Melalui kapolsek Parongil AKP HP.Purba melaksanakan kegiatan jumat curhat di Kedai SALEH MATANARI Desa. Kabanjulu Kec. Lae Parira Kab.Dairi. Jumat (31/03/2023)

Dimana dalam kegiatan Program Jumat Curhat tersebut Personil Polsek Parongil  mengajak masyarakat untuk duduk dan santai Bersama  dengan menerima keluh kesah masyarakat.

Hal tersebut disambut baik oleh tokoh Agama Pdt Hotas Siahaan, dan Menyampaikan Agar setiap ada segala permasalahan di Desa Kabanjulu agar diutamakan dimediasi didesa terlebih dahulu dan jika tidak ada titik temu baru ke jenjang Hukum yang berlaku.

Sementara itu, personil polsek parongil mengucapkan terimakasih atas dukungan tokoh agama maupun tokoh masyarakat berjalannya harkamtibmas di wilkum polsek parongil dengan kondusif

”Dengan adanya kegiatan jumat curhat tersebut kita dapat  dengarkan keluh-kesah dari masyarakat sekaligus untuk menerima kritik masukan, atau aduan publik demi terwujudnya suatu komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap polri.” Ucap HP. Purba

Polres Dairi dan Instansi terkait Lakukan Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Toba 2023




www.tribrataresdairi.com

Polres Dairi Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral "Ops Ketupat Toba-2023" berlokasi di Aula Kamtibmas Polres Dairi. Jumat 31-03-2023.

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, M.M berdampingan dengan  Kadis Perhubungan Kabupaten Dairi Drs. Parulian Sihombing memimpin pelaksanaan kegiatan.

Hadir Dalam pelaksanaan Kegiatan Wakapolres Dairi Kompol Denny Boy P. SH, MH, Kabag Ops Polres Dairi Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K, M.H, Kabag Ren Polres Dairi Kompol Benterman Silalahi, Kabag SDM Polres Dairi Kompol MKL. Tobing, S.H, Yang mewakili Kodim 0206/Dairi Pasi Ops Kapten Inf. Aritonang, Para Kasat Fung Polres Dairi, Para Kapolsek Sejajaran Polres Dairi, Pol PP Pemkab Dairi, Dinas Pariwisata Pemkab Dairi, Dinas BPBD  Pemkab Dairi, Dinas PU Bina marga Kab Dairi, Dinas Kesehatan Kab Dairi, Dinas Balai Jalan Kabupaten Dairi.

Pelaksanaan kegiatan dibuka oleh Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, M.M dengan menyampaikan Sambuatan serta arahan dan dilanjutkan paparan dari kabag Ops Polres Dairi, Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Polres Dairi dan para paparan dan tanggapan dari Instansi terkait.

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH S.I.K, M.M menyampaikan Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Perayaan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 Di Wilayah Kabupaten Dairi. Ujarnya.

"Yang Mana dalam kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pada Perayaan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 agar terciptanya situasi Kamtibmas Diwilkum Polres Dairi Yang aman dan kondusif".

Dalam kesempatan tersebut kapolres dairi berharap kepada para Stakeholder dan instansi pemerintah terkait agar kegiatan Ops Ketupat Toba tahun 2023 Berjalan dengan Baik, dan Para instansi terkait hurus berperan aktif dalam kegiatan tersebut agar terciptanya situasi kamtibcarlantas aman dan kondusif Pada Perayaan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023. Tutupnya.

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral ini dilaksanakan guna Kesiapan dan Persiapan Polres Dairi dan Instansi terkait dalam Operasi Ketupat Toba 2023. 

Perketat Silaturahmi Dengan Warga, Polsek Bunturaja Gelar Jumat Curhat

Bunturaja - Dairi // Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM Melalui Kapolsek Bunturaja AKP Adinoto Bersama Personil Polsek Bunturaja gelar jumat curhat menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat berlokasi di Desa Adiannangka  Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi (31/03/2023)

Dimana dalam kegiatan Program Jumat Curhat tersebut Personil Polsek Bunturaja mengajak masyarakat untuk duduk santai dengan menerima keluh kesah masyarakat.

kegiatan jumat curhat tersebut juga dihadari oleh Para Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Adianangka Kec. Siempat Nempu Kab.Dairi.

Kapolsek Bunturaja menyampaikan kepada masyarakat agar tetap bersama-sama dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Polsek Bunturaja.

Program Jumat Curhat ini guna mendekatkan diri kepada masyarakat dalam menerima keluh kesah dan menerima saran dalam memperbaiki Polri menuju Polri Yang Presisi.

“Dalam hal tersebut juga menyampaikan pesan – pesan kamtibmas dalam pencerahan hukum agar diwilayah hukum polsek bunturaja tetap kondusif,” Tutupnya

 

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polsek Sidikalang Kota Gelar Jumat Curhat


 

Sidikalang _- Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, MM Melalui Kapolsek Sidikalang Kota AKP Sukanto Berutu, SH Bersama personil gelar kegiatan jumat curhat di Kedai Lilik Tanjung Desa Kalang Kec.Sidikalang Kab.Dairi. Jumat 31-03-2023.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sidikalang Kota AKP Sukanto Berutu, SH Memberikan himbauan kepada Perangkat Desa dan Warga untuk tidak terlibat Praktek Perjudian.

"Serta Menyampaikan Pandangan Tentang Hukum kepada masyarakat terkait Praktek Perjudian". Jelasnya.

Dalam menjaga Kamtibmas agar tetap aman kondusif Kapolsek Sidikalang Kota AKP Sukanto Berutu, SH juga megingatkan dan mengajak kepada Masyarakat agar Bersama- sama dalam menjaga harkabtibmas di wilayah hukum polsek sidikalang kota tetap aman dan kondusif

Kapolsek Juga mengatakan selain mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dengan pendekatan humanis, Jum’at Curhat ini dilaksanakan juga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Sidikalang kota agar tetap tercipta keadaan aman dan kondusif.

“Silaturahmi dengan masyarakat ini juga dalam rangka menciptakan dan menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Sidikalang Kota juga kita dengarkan keluh-kesah dari masyarakat sekaligus untuk menerima kritik masukan, aduan publik demi terwujudnya suatu komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap polri.” Tutup Sukanto.

Rabu, 29 Maret 2023

Polres Dairi Dan KPU Kabupaten Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dalam Sukseskan Pemilu 2024




www.tribrataresdairi.com

SIDIKALANG // Polres Dairi bersama dengan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam mensukseskan pemilu 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, Wakapolres Dairi, Kompol Deny Boy Panggabean, Ketua KPU Dairi, Fredy Sinaga, perwakilan Bawaslu Dairi, B Rajagukguk, serta seluruh PJU Polres Dairi. 

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DAIRI DAN KEPOLISIAN RESORT DAIRI Tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024," Ujar Kapolres. 

Dikatakannya, Pelaksanaan Kegiatan ini guna untuk menjaga Kerjasama yang baik selama ini dan meningkatkan Kolaborasi dan komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Dairi dalam menjaga Keamanan yang kondusif, " Tutup Kapolres. 

Kesepakatan itu kemudian ditanda tangani untuk selanjutnya dilaksanakan sampai dengan tahun 2024 mendatang.

Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Penyelewengan Barang Dalam Pengawasan Berupa Pupuk Bersubsidi Di Wilayah Hukum Polres Dairi





www.tribrataresdairi.com

Tigalingga//

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh  memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus penyelewengan barang dalam pengawasan berupa pupuk bersubsidi oleh unit ekonomi sat reskrim polres Dairi pada hari selasa 28/3/23 sekira pukul 21.30 wib bertempat di dusun I desa Rante besi kecamatan gunung sitember Kabupaten Dairi.

Kronologi Pengungkapan : Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 17.00 wib unit ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat adanya penyelewengan dalam jual beli dan distribusi pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA dan UREA di Kecamatan Tigalingga dan Kecamatan Gunung Sitember;

Setelah mendapat informasi Tim yang dipimpin oleh Kanit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi Aipda Fresnel J Manik segera berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan,  kemudian diketahui bahwa pelaku sedang memuat pupuk bersubsidi di desa batu gun gun kecamatan gunung Sitember, selanjutnya tim segera menuju kelokasi  dengan jarak tempuh sekitar 1 jam 30 menit karena  Jalan rusak dan berlobang, pada saat tiba di lokasi ternyata pelaku sudah berangkat menuju Kecamatan Tanah pinem, selanjutnya tim kembali melakukan pengejaran dan saat melakukan pengejaran, tim menghubungi Polsek Tanah pinem untuk membantu melakukan penyetopan terhadap mobil pelaku.

Setelah tim tiba di Polsek Tanah pinem dan melakukan penyisiran, namun sampai dengan 1 jam mobil belum juga melintas, kemudian  berdasarkan informasi  yang diterima bahwa mobil pengangkut pupuk telah berada di desa Rante besi kecamatan Tigalingga, atas informasi tersebut tim segera berangkat  dan akhirnya menemukan 1 ( satu ) unit mobil truk Fuso sesuai ciri ciri yang diinfokan ditinggalkan di pemukiman warga;

Setelah dilakukan  pemeriksaan terhadap mobil truk ditemukan pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA sebanyak 91 (Sembilan Puluh Satu) Zak dengan berat keseluruhan 4.550 kg dan pupuk bersubsidi jenis UREA sebanyak 89 (Delapan Puluh Sembilan) Zak dengan berat keseluruhan 4.450 kg;

Atas temuan tersebut  tim mencari keberadaan pemilik /supir 1 (Satu) Unit Mobil Truck Fuso merk Mitsubishi warna Orange tanpa plat nomor terpasang, dan pencarian dilakukan hingga ke Desa Kuta Buluh Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi, namun pelaku/supir diduga bersembunyi, sehingga tim tidak menemukan keberadaannya,  selanjutnya dikarenakan mobil ditemukan dalam keadaan terkunci maka dilakukan upaya paksa untuk membuka dan menyalakan mesin mobil, selanjutnya mobil berikut muatan pupuk  bersubsidi dibawa ke Polres Dairi untuk proses hukum selanjutnya.

Pasal yg dipersangkakan adalah : Dugaan tindak pidana Tanpa Ijin Memperjualbelikan Barang dalam Pengawasan Berupa Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Ayat 1 Jo Pasal 1 Sub 3e Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 34 Jo Pasal 23 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Jo Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

Terduga pelaku : Dalam hal ini masih dalam pencarian dan penyelidikan pihak sat reskrim Polres Dairi ( melarikan diri )

Barang Bukti : 1. 1 (Satu) Unit kenderaan bermotor Truck Fuso merk Mitsubishi warna Orange tanpa plat nomor terpasang, 91 (Sembilan Puluh) zak pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA dengan berat keseluruhan 4.550 Kg, 89 (Delapan Puluh Sembilan) zak pupuk bersubsidi jenis UREA dengan berat keseluruhan 4.450 KG,

Tindakan yang saat ini dilakukan oleh sat reskrim Polres Dairi adalah  Melakukan kegiatan Penyidikan dalam rangka membuat terang tentang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.

Saat ini Truk Mitsubishi Fuso tanpa plat nopol beserta Pupuk diamankan di kantor sat reskrim Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

Demikian Doni mengakhiri keterangannya

Wakapolres Dairi pantau dan monitor langsung pelaksanaan apel fungsi personil Polres Dairi






www.tribrataresdairi.com

Pada pelaksanaan kegiatan Apel Fungsi tersebut Waka Polres Dairi Kompol Denny Boy P, SH, MH berkeliling, memonitor dan memantau secara langsung kegiatan dimaksud serta memberikan arahan kepada para user untuk mengarahkan personilnya dalam pelaksanaan tugas yang diemban. Rabu, 29-03-2023.

Pelaksanaan Apel Fungsi ini rutin dilaksanakan setiap hari Rabunya dilaksanakan oleh personil Polres Dairi dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas juga menyampaikan keluh kesah maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
 
Dalam kesmpatan tersebut Wakapolres Dairi Kompol Denny Boy P. SH, MH sengaja berkeliling dan memonitor langsung kegiatan apel pagi untuk dapat memantau langsung pelaksanaan apel pagi di User dan Fungsi masing-masing.

Selasa, 28 Maret 2023

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul ditahan penyidik Sat Reskrim Polres Dairi




www.tribrataresdairi.com

Sidikalang//

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba ketika dihubungi awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang ditangkapnya 2(dua) pria terduga pelaku perbuatan cabul yang terjadi pada hari senin 27/3/23 sekira pukul 19.35 wib di salah satu desa kecamatan silima pungga pungga kabupaten Dairi.

kedua terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul tersebut  berinisial :

1. JMAS, 20 tahun,laki laki, kristen, alamat di salah satu desa kecamatan Silima pungga pungga Kabupaten Dairi (alamat disamarkan)

2. I F, 17 tahun, laki laki, islam, alamat disalah satu kelurahan  kecamatan silima pungga pungga Kabupaten Dairi (alamat disamarkan)

Korban :

Bunga, 15 tahun, perempuan, kristen, Kabupaten Dairi (nama dan alamat di samarkan)

Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 13.00 Wib, Piket SPKT Polres Dairi menerima Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh J M A S dan I F diduga telah melakukan dugaan tindak Pidana Persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak.

Selanjutnya terhadap  yang bersangkutan diamankan oleh pihak keluarga pelapor di salah satu Desa Kec. Silima Pungga-pungga Kab. Dairi dan menyerahkan yang bersangkutan ke Polsek Parongil, kemudian oleh pihak polsek Parongil dibawa dan  dilimpahkan ke Polres Dairi.

Hasil Interogasi terhadap J M A S bahwa ianya pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 19.35 Wib telah melakukan persetubuhan terhadap diri Bunga, selanjutnya dari hasil interogasi dari terduga pelaku yang masih dibawah umur I F telah melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023.

Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 13.00 Wib, (Pihak keluarga korban) membuat Laporan  ke Polres Dairi tentang perkara persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur  yang diduga dilakukan oleh Pelaku J M A S dan I F, setelah laporan diterima ditindaklanjuti dengan proses penyidikan.

Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 18.30 Wib, terhadap J M A S dan I F yang sebelumnya telah dibawa oleh pihak keluarga korban ke Polres Dairi  ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di RTP Polres Dairi, guna proses penyidikan selanjutnya.

Terkait peristiwa ini Rismanto memberikan himbauan agar para orang tua senantiasa melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita, karena  kemajuan tehnologi  saat ini bukan hanya berdampak positif namun turut membawa dampak negatif secara khusus adanya penyebaran konten konten dewasa yg terkadang turut juga dilihat oleh anak-anak, sehingga berdampak pada tindakan yg berpotensi melawan hukum. Demikian pungkas Rismanto ...

 
Copyright © 2014 Tribrata Polres Dairi . Designed by OddThemes