www.tribrataresdairi.com
Dairi // Sat Reskrim Polres Dairi gelar rekontruksi Kasus bocah SMP yang membunuh dan mencuri sepeda di ruangan gelar perkara Sat Reskrim Polres Dairi, Senin (29/5/2023).
Pelaku yang di perankan secara langsung oleh SB, dan korban, Sudung Simbolon dilakukan oleh pemeran pengganti dan disaksikan oleh para saksi dilokasi kejadian dan pihak dari Kejaksaan Negeri Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan gelar rekonstruksi tersebut bertujuan untuk menunjukkan secara nyata tentang kasus pencurian dengan kekerasan tersebut agar semakin terang benderang.
"Gelar rekonstruksi hari ini kita lakukan agar kasus tersebut semakin terang benderang, dengan disaksikan oleh pihak dari Kejaksaan dan para saksi, " Ujar Rismanto.
Adegan rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak 20 adegan mulai dari awal kejadian pembunuhan hingga kaburnya SB ke Kabanjahe dan menjual sepeda motor sebesar Rp 1 juta 550 ribu.
Usai melakukan rekonstruksi, SB pun kemudian kembali masuk ke dalam sel tahanan Polres Dairi dan berkas perkara akan segera di limpahkan ke Pengadilan Negeri Sidikalang sembari menunggu menjalani sidang perdananya.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak