www.tribrataresdairi.com
Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Personil Intelkam Polsek Parongil dibawah pimpinan Kapolsek Parongil Akp HP. Purba bertempat di Kantor Unit Sat Intelkam Polsek Parongil Jln. SM.Raja Kel. Parongil Kec. Silima Pungga Pungga Kab. Dairi menerapkan BUDAYA INTEGRITAS DAN ANTI KORUPSI. Selasa 22-11-2022.
Aiptu S. Panjaitan selaku PS. Kanit Intelkam Polsek Parongil menyampaikan dan mensosialisasikan Biaya PNBP penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) itu sebesar Rp.30.000,- sesuai PP No.76 Tahun 2020 dan Kegiatan pelayanan SKCK dengan jam Pelayanan mulai hari Seni -Jumat, Pukul 08.00 wib s/d 15.00 Wib.
PNBP adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Terwujudnya budaya - budaya anti pungli, gratifikasi, transaksional dalam pelayanan publik
Selama Pelaksanaan Kegiatan Berjalan dengan Aman dan Kondusif.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak