www.tribrataresdairi.com
Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M Melalui Kapolsek Sumbul Akp Asian Parhusip melakukan Pemasangan Spanduk LAPOR PAK KAPOLSEK didepan Mako Polsek Sumbul.
Dimana Pemasangan Spanduk tersebut guna dapat dilihat oleh layak ramai Pemberitahuan dan Penyebaran Nomor Handphone Polsek Sumbul.
Pemberitahuan dan Penyebaran Nomor Handphone Satuan Polres Dairi tidak hanya dengan melalui Pemasangan Spanduk tetapi juga disebar luaskan melalui Media Sosial seperti Facebook, Instagram Twiter dan Lainya.
Isi Tulisan dalam Spanduk "LAPOR PAK KAPOLSEK" Kapolsek Sumbul Polres Dairi Siap Memberikan Informasi Kepolisian Dan Menerima Pengaduan Masyarakat 1x24 jam, Hubungi Melalui Telephone 0813-6132-7884 atau Call Center 110.
Dengan dapat menghubungi Nomor Polsek Sumbul masyarakat Agar masyarakat lebih mudah dan cepat melaporkan Peristiwa tanpa harus terlebih dahulu datang kekantor Polsek Sumbul.
Diharapkan dengan adanya pemasangan Spanduk tersebut masyarakat dapat melihat dan mengetahui Nomor Pengaduan Pelayanan Polsek Sumbul, sehingga Pelayanan Polsek Sumbul Polres Dairi yang cepat dapat dirasakan oleh masyarakat. Demikian.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak