www.tribrataresdairi.com
Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M melalui Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Aiptu N.Karo sekali melaksanakan Sambang Kedai milik br sihombing desa sitinjo kec sitinjo Kab. Dairi Menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan Perjudian ataupun penyakit masyarakat lainnya dengan dengan Menempelkan Brosur Stop Judi dan Penyebaran Nomor Handphone Satwil dan Kasatwil. Senin 21-11-2022.
Yang dalam sambangnya personil Babinkamtibmas Menyampaikan agar menolak apabila ada pihak tertentu yg ingin memasukkan permainan Segala Bentuk Perjudian di desa dengan Menempelkan Surat kesepakatan Muspika untuk menolak segala jenis Penyakit Masyarakat dan Menyampaikan Kepada warga agar melaporkan apabila adanya Aktifitas Perjudian maupun penyakit Masyarakat lainnya.
Kagitan tersebut bermaksud Untuk memberantas Penyakit Masyarakat Seperti Perjudian dan Penyalahgunaan Narkoba Sebagai langkah Polri menghentikan Penyakit Masyarakat yang dapat meresahkan.
Masyarakat menerima dan menuruti himbaun yang di berikan oleh Polri di wilayah hukum Polsek Sidikalang Kota dan apabila ada menemukan praktek perjudian warga akan menghubungi No hp Kapolsek Sidikalang kota ataupun Kanit Reskrim Polsek Sidikalang kota yg tertera di himbauan tersebut.
Terciptanya Situasi yg aman dan kondusif di Kelurahan Sidikalang.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak