www.tribrataresdairi.com
Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M berserta seluruh Personil Polres Dairi menyambut Kunjungan Kerja Reses Anggota komisi DPR RI Komisi III DR. Hinca Panjaitan, SH, MH, ACCS beserta Rombongan di Polres Dairi. Rabu 03-08-2022.
Dalam kegiatan kunjungan Kerja Reses Anggota komisi DPR RI Komisi III DR. Hinca Panjaitan, S.H, M.H, ACCS, Kapolres Dairi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada DR. Hinca Panjaitan, SH, MH, ACCS selaku anggota komisi III DPR RI yang sudah datang ke Polres Dairi dalam rangka melaksanakan reses.
"Dimana Kami Polres Dairi mengharapkan dengan adanya dialog ini nantinya dapat menghasilkan manfaat untuk dapat memajukan Polri untuk kedepannya guna dalam mensejahterakan masyarakat. Ucap Wahyudi.
Dalam Kunjungan Kerja Reses Anggota komisi DPR RI Komisi III DR. Hinca Panjaitan, SH, MH, ACCS, Kapolres Dairi juga memaparkan situasi letak geografi wilayah hukum polres Dairi yang terdiri dari 7 Polsek di wilayah Kabupaten Dairi dengan jumlah personil polri sebanyak 328 personil, serta situasi kamtibmas yang ada di Wilayah Hukum Polres Dairi.
Dalam Sambutan DR. Hinca Panjaitan,SH, MH, ACCS memberikan apresiasi baik terhadap Polres Dairi dan jajarannya atas kesiapannya dalam menjaga harkamtibmas yang tetap kondusif di kabupaten Dairi dan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran polres Dairi atas kesiapannya untuk menangani percepatan vaksin covid-19. Pungkas DR. Hinca.
"Adapun tujuan saya ke Polres Dairi adalah untuk merajut atau menampung aspirasi dari Polres Dairi sehingga hal itu nantinya dapat saya sampaikan kepada pimpinan kami di DPR RI guna direalisasikan kepada Pimpinan Polri yang ada di Mabes Polri.Yang mana DR. Hinca Panjaitan,SH, MH, ACCS juga akan merencanakan membangun rumah aspirasi rakyat di Dairi, sehingga setiap masyarakat dapat menyampikan aspirasinya kepada perwakilan saya yang ada di Dairi," kata Dr. Hinca.
Kedatangan Komisi III DPR RI Dr. Hinca Panjaitan S.H, M.H, ACCS di Polres Dairi adalah sebagai salah Satu tugas dari Komisi III dalam pengawasan terhadap kinerja Kepolisian.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak