www.tribrataresdairi.com
Sidikalang-Dairi // Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.Kn. Senin (11-07-2022) menyampaikan dalam hal ada keluhan atau permasalahan masyarakat terkait penanganan perkara di Polres Dairi dapat langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.Kn.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan dalam penegakan hukum akan mendapatkan perlakuan yang sama secara berkeadilan, dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri secara khusus Polres Dairi.
Rismanto Juga menjelaskan bahwa tidak hanya Penanganan Perkara di Sat Reskrim Polres Dairi, masyarakat yang melaporkan kasus tindak Pidana kejahatan di Polsek jajaran juga bisa langsung menyampaikan Keluhan Dalam Penanganan Perkara baik di Tingkat Penyelidikan Maupun Penyidikan. Pungkasnya.
Diakhir keteranganya Akp Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.Kn menjelaskan apabila ada Keluhan Dalam Penanganan Perkara Bisa Menghubungi Langsung ke Nomor : 0812-6036-7276.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak