Headline News

Kamis, 17 Maret 2022

Tersangka Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Tembakau Gorilla Diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi


www.tribrataresdairi.com

Sidikalang/ 

Kamis pagi 17/03 2022 sekitar pukul 08.30 Wib

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh ketika  dikonfirmasi awak media  yg berkunjung ke ruang Humas Polres Dairi membenarkan tentang diamankannya seorang Pria Tersangka Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Tembakau Gorilla pada hari Rabu 16 maret 2022 sekitar pukul 09.00 Wib di Lokasi Kantor Titipan Kilat JNT Jl. SM Raja Kec.Sidikalang  kab. Dairi

Dalam keterangannya Doni Menjelaskan, berawal pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 Sekira Pukul 08.30 Wib Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat Bahwa Adanya Peredaran Narkoba jenis Tembakau Gorilla di Jln. SM. Raja Kel. Sidikalang Kec. Sidikalang Kab. Dairi, Tepatnya Didepan Kantor titipan kilat JNT, Selanjutnya Team yg dipimpin oleh KBO Sat ResNarkoba Polres Dairi Ipda M. Fahri Afrizal, SH, Dkk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 09.00 Wib Team melakukan Penangkapan Terhadap 1 (Satu) Orang Tersangka an. H R Als N setelah Itu dilakukan penggeledahan Badan Dan Tempat Tertutup Lainnya ditemukan Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Buah Kotak Yang Terbuat Dari Kardus Sebagai Pembungkus Untuk Jasa Pengiriman Barang Yang Didalam Nya Berisikan 1 (Satu) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Tembakau Gorilla, Setelah Itu dilakukan Interogasi ianya mengakui mendapatkan/Membeli Yang Diduga Narkotika Gol I Jenis Tembakau Gorilla tersebut dari Bandung Via Online Akun Instagram An. Greatness.Ind

Identitas Tersangka Tindak Pidana Narkoba Gol I Jenis Tembakau Gorilla tersebut adalah :

H R  Alias N, Lk, 19 Tahun, Islam, Karyawan swasta, Jl. Farmasi kel. Batang beruh  kec.Sidikalang Kab. Dairi.

Barang Bukti :

• 1 (Satu) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Tembakau Gorilla

Brutto 6, 34 Gram

Netto 5, 84 Gram

• 1 (Satu) Buah Kotak Yang Terbuat Dari Kardus Sebagai Pembungkus Untuk Jasa Pengiriman Barang. 

• 1 (Satu) Buah Pakaian Warna Merah Jambu

 Saat ini Tersangka Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis tembakau Gorilla berikut barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Dairi Guna proses penyidikan Selanjutnya.

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak

 
Copyright © 2014 Tribrata Polres Dairi . Designed by OddThemes