www.tribratapolresdairi.com
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi rahman,S.H, S.I.K, M.M melalui personil Binmas Polres Dairi dibawah pimpinan AKP Yan, H. Ujung dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dan Ops Yustisi dalam rangka memutus penyebaran virus Covid 19 yang dilakukan di Pusat Pasar Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Dalam Pelaksanaan Kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Dairi AKP Yan, H. Ujung pimpin langsung pelaksanaan dengan anggota Kanit Bintibsos AIPTU AJ. PASARIBU, Kanit Binpolmas AIPTU PIAGAM TARIGAN, BRIPKA PURNAMA SEMBIRING, BRIPKA WP. SIMORANGKIR.
Dalam kesempatan tersebut adapun giat Ops Yustisi tersebut berupa Melakukan himbauan kpd warga utk mengikuti Protokoler kesehatan, Memberikan sangsi kpd Warga yg melaksanakan Aktifitas yg tdk mengikuti Protokoler Kesehatan, Menghimbau kpd para Supir Angkutan utk menghimbau para Penumpang utk Prokes, Membagikan Masker kpd warga yg melaksanakan aktifitas.
Maksud dan tujuan dari adanya Giat tersebut Agar masyarakat memahami tentang Adaptasi Kebiasaan Baru bukan kembali normal seperti kehidupan sebelum adanya virus Covid 19.
Agar masyarakat senantiasa menggunakan MASKER setiap Melakukan kegiatan diluar rumah.
Agar masyarakat MENJAGA JARAK sosial minimal 1 meter pada pelaksanaan kegiatan diluar rumah dan kegiatan lainnya
Agar masyarakat Menjaga KEBERSIHAN, Rajin Mencuci Tangan dengan Sabun dan Air Mengalir serta mematuhi Protokoler Kesehatan.
Agar pelaku usaha membuat alat pencuci tangan di depan usaha masing masing dan mewajibkan pelanggan menggunakan masker
Mengajak dan mendorong Masyarakat untuk mengikuti VAKSINASI
Masyarakat mengapresiasi sosialisasi, himbauan dan pembagian masker yang dilakukan oleh Polres Dairi serta penerima masker mengucapkan terimakasih dan bertekad akan melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dan setelah selesai melaksanakan kegiatan seluruh personil yang melaksanakan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum kembali beraktivitas dan masuk ke dalam kantor.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak