www.tribratapolresdairi.com
Pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 19.30 Wib, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sipoltong Kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi ada kegiatan Permainan Judi Jenis Togel, mendapatkan informasi tersebut Team Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi, langsung melakukan Penyelidikan kelokasi. Dan setiba di daerah Desa Sipoltong Kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi tepatnya didalam warung Kopi milik BATU SIBUEA Team Opsnal melihat ada Seorang Laki-laki Dewasa mengaku bernama TAHAN SIBUEA sedang mencatat Tebakan Judi jenis Togel. Melihat hal tersebut, Team Opsnal langsung melakukan tindakan penangkapan dalam hal tertangkap tangan an. TAHAN SIBUEA, berikut mengamankan Barang Bukti. Setelah itu Pelaku dibawa dan ke kantor Sat Reskrim Polres Dairi, guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku di Negara RI.
Barang Bukti: 1. 1 (satu) buah Handphone jenis Nokia. 2. 1 ( satu ) buah bukut tulis yang berisikan Rekap Togel, 3. 1 (Satu) Buah Blok Kupon berisikan Nomor Togel, 4. 1 (Satu ) Lembar Kertas yang berisikan Teka - Teki, 5. 1 ( Satu ) Buah Buku Tafsir merek Mimpi Joyo Boyo, 6. Uang Rp. 225.000 (Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu).
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak