www.tribratapolresdairi.com
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi rahman,SH,SIK,MM diwakili oleh Waka Polres Dairi Kompol David P. Silalahi,SH memimpin pelaksanaan Pengamanan Penertiban KJA (Keramba Jaring Apung) dikawasan Distinasi Danau Toba di Kec. Silahisabungan Kab. Dairi
Dalam kesempatan tersebut Waka Polres Dairi Kompol David P. Silalahi,SH bserta Pihak Pemkab Dairi memberikan secara simbolis Bantuan /Konpensasi Alih Usaha kepada 14 orang Pelaku Usaha KJA (Keramba Jaring Apung) dengan jumlah 158 petak KJA, dengan suka rela bersedia ditertibkan.
Bantuan Konpensasi yg diberikan sebanyak Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per lobang atau kantong.
Adapun sebagai Dasar Penertiban yaitu Surat keputusan Bupati Dairi NO 774/533-32/Xll/2021, Tentang penarikan dan pemusnahan KJA di kawasan danau Toba kecamatan Silahisabungan serta pemberian dana alih profesi kepada pemilik KJA yang dimusnahkan
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Dairi bersama Bupati Dairi Meninjau langsung Penertiban KJA yang berlokasi di kawasan perairan pinggiran danau Toba.
Adapun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak