www.tribratapolresdairi.com
Pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 sekira pukul 08.00 wib s/d selesai melaporkan Pelaksanaan kegiatan Pos Pengamanan dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 di wilkum Polres Dairi dengan melaksanakan kegiatan Cek Point terhadap para pengguna jalan., dengan Dasar DASAR : 1. UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2. Inmendagri Nmr 66 Thn 2021 Tanggal 9 Desember 2021 Ttg Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 pada saat Natal thn 2021 dan Tahun Baru thn 2022. 3.Ren Ops Nomor 09 / R / XII / OPS / 1.1 / 2021 tentang Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam giat Ops Pos Pengamanan tersebut Melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas.
Melaksanakan Pemeriksaan thdp Identitas kelengkapan pengendara yang melintas di depan Pos PAM SITINJO dengan sasaran prioritas KTP, Tujuan Perjalanan, surat ijin jalan, bukti Vaksinasi, surat keterangan hasil Swab antigen yg terbaru dan keterangan lainnya.
Memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna jalan utk selalu menerapkan protokol kesehatan, serta memberikan masker kpd pengendara yg tidak pakai masker.
Melaksanakan kegiatan Cek Point yg meliputi :
- Pemeriksaan terhadap pengguna jalan dengan aplikasi Peduli Lindungi SCAN QR CODE, apakah sdh mengikuti Vaksinasi atau belum, dan kalau blm Vaksin maka dilakukan pelayanan Vaksinasi olh petugas Vaksinator dari Dinas Kesehatan yg ada di Pos Pam.
- Melaksanakan kegiatan Swab antigen secara acak terhadap penumpang kendaraan.
- Menempelkan Stiker terhadap setiap kenderaan yg sdh dilakukan pemeriksaan sbg bukti bahwa kenderaan tsb telah diperiksa di Pos Pam.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak