www.tribratapolresdairi.com
Pada hari Kamis tanggal 30 Desember 2021 sekira pukul 10.00 wib kegiatan Polsek Parongil bersama dengan 3 PILAR PLUS melaksanakan Pendisiplinan Masyarakat dengan cara merazia masker dan kartu sertifikat vaksin covid 19 serta himbauan Protokol Kesehatan Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 menuju Nataru di Desa Lae parira Kec. Lae parira Kab. Dairi.
Dalam giat dilaksanakan Menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya selalu menggunakan Masker saat keluar rumah, Melaksanakan dan menghimbau warga dengan cara merazia masker serta kartu vaksin,dan bagi warga yg belum di vaksin di arahkan untuk segera di vaksin melalui team tenaga medis dari Polres Dairi di Mako Pos Pol Lae Parira Kec.Lae Parira Kab.Dairi.
Dengan adanya giat tersebut diharapkan Masyarakat tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan Covid-19, diantara tetap menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dimasa Perayaan Natal dan tahun baru 2021.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak