www.tribratapolresdairi.com
Personil Bhabinkamtibmas Polres Dairi, Wilkum Polsek Bunturaja AIPTU RONI ROLIS PURBA, dibawah pimpinan Kapolsek Bunturaja AKP SP. SIRINGO RINGO, SH pada hari Selasa Tanggal 30 Januari 2018 sekira pukul 10.00 Wib bersama dengan Kepala Desa Juma Teguh Purn. TNI. E. SITUMORANG dan Kepala Dusun 1 melaksanakan kegiatan Mediasi dan Problem Solving yang terjadi di Desa Juma Teguh Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi.
Kronologis yang terjadi sebelumnya Adanya laporan dari kepala desa juma teguh kepada bhabinkamtibmas tentang permasalahan masyarakatnya di dsn 1, yang mana permasalahan tersebut berawal dari adanya niat seseorang ( ANTON LUMBANTOBING ) memasuki areal perladangan LOMO SIHITE untuk mengambil buah durian yang ada diladang dari LOMO SIHITE, akan tetapi niat tersebut belum terlaksana karena diketahui si pemilik ladang, kejadian tersebut terjadi pada hari senin tgl 29 januari 2018 sekitar pukul 03.00 Wib dini hari di perladangan LOMO SIHITE dsn I desa juma teguh kec siempat nempu kab dairi.
Dan atas kejadian tersebut LOMO SIHITE merasa keberatan serta melaporkan kepada kadus dsn I dan kepala desa juma teguh, atas kejadian tersebut kepala desa mengundang bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud di kantor desa dengan memanggil ANTON LUMBANTOBING dan LOMO SIHITE.
Dari hasil tanya jawab yang diajukan bhabinkamtibmas kepada ANTON LUMBANTOBING, ianya mengakui apa yang sudah diceritakan LOMO SIHITE, dan menyesali serta tidak akan mengulangi perbuatan di kemudian hari, ANTON LUMBAN TOBING bersedia membuat pernyataannya dihadapan kades dan kadus dsn I serta pemilik perladangan LOMO SIHITE ( pernyataan terlampir ).
Akhirnya Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih atas saran dan pendapat yang diberikan oleh kades serta bhabinkamtibmas, sehingga pertemuan ini berjalan aman dan lancar tanpa ada suatu kejadian yang timbul akibat dari permasalah mereka , hingga terlaksananya pernyataan ini secara kekeluargaan.