www.tribratapolresdairi.com
Kapolres Dairi AKBP DEDY TABRANI, S.I.K, M.Si bersama dengan Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Empat Orang dari LSM BARA JP( Barisan Relawan Jokowi Presiden) dibawah pimpinan JASAN SIHOTANG selaku Nara Sumber, satu orang wartawan metro 24 dan dua orang reporte dari TV EVARINA dan METRO TV serta Personil gabungan Satpung Polres Dairi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Lokasi dan para pelaku penambangan emas ilegal di Desa Huta Usang kec. Tiga Baru Kab. Dairi pada Hari Sabtu 22 Juli 2017 sekira pukul 06.00 wib.
Penggerebekan dan penangkapan dimulai dari pukul 23.00 Wib yang mana seluruh personil yang berjumlah 34 dan ditambah anggota LSM dan para Wartawan dari Polres Dairi menuju lokasi perkampungan selanjutnya sesampainya di Desa Huta Usang sekira pukul 01.00 Wib dini hari Kapolres Dairi langsung memimpin pasukan ke titik lokasi sasaran yang membutuhkan waktu jalan kaki selama 5 Jam dan sesampainya di TKP melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap para pelaku penambang emas ilegal di lokasi yang mana pada kesempatan tersebut Kapolres Dairi berhasil menangkap dan mengamankan 5 (Lima) orang laki laki dewasa yang sedang melakukan penambangan dan pendulangan emas di lokasi tersebut.
Dari kelima orang pelaku yang telah diamankan di lokasi Kapolres Dairi langsung mengintrogasi mereka dan dari hasil introgasi didapat tiga orang para pemilik tambang ilegal ataupun yang terkait telah diamankan personil sat reskrim polres dairi di lokasi yang berbeda untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap mereka.
Diduga pergerakan tim Polres Dairi menuju ke lokasi telah dibocorkan oleh masyarakat kampung melalui satelit handphone yang mana diperkirakan sebelumnya dari keterangan narasumber kurang lebih ada seratus orang penambang liar yang berada di lokasi pertambangan ilegal yang mana terlihat dari 7 bangunan Base Camp tempat para penambang tidur dan beristirahat yang telah kosong yang awalnya ditempati para penambang sebelum tim Polres Dairi tiba telah melarikan diri ke hutan untuk bersembunyi.
Menindak lanjuti hal ini Kapolres Dairi melalui Personil Identifikasi Sat Reskrim malakukan olah TKP di lokasi pertambangan dan mengambil barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut agar para penambang yang berhasil melarikan diri tidak beraktivitas kembali di lokasi pertambangan emas ilegal tersebut karena dapat merusak sumber mata air masyarakat Desa di perkampungan dan juga hutan lindung yang berada di lokasi pertambangan ilegal yang akan berdampak buruk di kemudian hari.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak