Kedua Korban Pembunuhan a.n. PANDE SIHOMBING,60 Thn, LAki-laki, Dsn Huta Imbaru Desa Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi dan WANDI SINAGA, 40 THN, Laki-laki, Desa Yang sama dan kedua korban mengalami luka di bagian Kepala. yang ditemukan pada Hari Senin tanggal 26 Januari 2015 di di Jalan Umum Dsn Huta Imbaru Desa Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi.
Personil Polsek Sumbul dibantu Sat Reskrim Polres Dairi melakukan olah TKP di Jalan Umum Dsn Huta Imbaru Desa Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi.
Diduga Pelaku Pembunuhan dilakukan oleh 2 ( dua ) tersangka berinisial P MArga M 43 Thn, laki-laki, Tani, Penduduk Dsn Huta Imbaru Desa Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi ( Tertangkap ) dan SUDIRMAN SIHOTANG Als KACA, 60 Thn, Laki-laki, Dsn Huta Imbaru Desa Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi ( melarikan diri )
Fhoto P Marga M ( Pelaku Pembunuhan )
Kapolsek Sumbul AKP FIRMAN TARIGAN bersama Personilnya dibantu oleh Sat Reskrim Polres Dairi setelah melakukan olah TKP di Jalan Umum Dsn Huta Imbaru Desa Huta Usang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap kedua korban a.n. PANDE SIHOMBING,60 Thn, LAki-laki, Dsn Huta Imbaru Desa Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi dan WANDI SINAGA, 40 THN, Laki-laki, Desa Yang sama, Pembunuhan terhadap kedua korban dilakukan oleh P MArga M 43 Thn, laki-laki, Tani, Penduduk Dsn Huta Imbaru Desa Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi ( Tertangkap ) dan SUDIRMAN SIHOTANG Als KACA, 60 Thn, Laki-laki, Motif pembunuhan dikarenakan Dendam Lama.
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak